Komisi II Soroti Dilema ASN dalam Pilkada: Pertahankan Karir atau Tuntutan Netralitas

20-11-2024 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin Rapat Kerja Komisi II dengan Mendagri dan Rapat Dengar Pendapat dengan Pj Gubernur Bali, Pj Gubernur NTT dan Pj Gubernur NTB serta Pj Bupati/Walikota se-Provinsi Bali, NTT dan NTB. Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Dinamika pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati dan Wali Kota belakangan ini cukup intensif. Salah satu isu yang paling sering dibicarakan adalah mengenai soal netralitas Pj dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin Rapat Kerja Komisi II dengan Mendagri dan Rapat Dengar Pendapat dengan Pj Gubernur Bali, Pj Gubernur NTT dan Pj Gubernur NTB serta Pj Bupati/Walikota se-Provinsi Bali, NTT dan NTB dengan agenda membahas persiapan dan kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

 

“Nah yang begini-begini kan menurut pandangan saya kan soal standar etik yang harus kita lakukan. Saya selalu memberikan ruang ke Penjabat (Pj.) Bupati, Wali Kota atau bahkan Gubernur yang menimbulkan sedikit adanya kebisingan di Komisi II DPR RI akibat masukan kritik dan seterusnya oleh masyarakat yang disuarakan melalui kami Anggota DPR RI,” ujar Rifqinizamy.

 

Hal yang membuat Rifqinizamy merasa miris adalah karena banyaknya temuan aktor lokal yang terpaksa harus terlibat dalam Pilkada Serentak 2024 termasuk ASN di daerah. Para ASN tersebut, menurutnya, harus menunjukkan eksistensinya demi mempertahankan karir dan posisinya. Terlebih, jika ada petahana di wilayah tersebut, sehingga menjadi rahasia umum soal netralitas ASN.

 

“Secara normatif, Pak Pj Gubernur, mereka (ASN) dituntut netral. Di sisi yang lain kalau tidak ikut ikutan, karir terancam. Ini kan satu dilema yang kita hadapi dimanapun di republik ini. Dan Bapak sekarang membawahi teman-teman dengan nasib seperti ini. Mau tiap pagi apel bapak bilang netral, siang netral, sore netral, (tapi) malam khilaf. Ini situasi yang sama-sama kita ketahui bersama,” seloroh Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, saat-saat ini Komisi II DPR RI akan mencari formula terbaik dengan Pemerintahan baru ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan netralitas ASN ini tidak terus berulang

 

“Dan Komisi II DPR RI tahun depan akan merevisi UU ASN, kita cari formula. Salah satunya mungkin Eselon 2, (Eselon) 1 akan kita tarik semua jadi ASN Pusat. Jadi, Bapak-Bapak ini yang orang Bali ini bisalah jadi Sekda di Kalsel, yang Kalsel bisa jadi Kadis di NTT. Kalau yang tidak siap, ya sudah usul saja pensiun dini. Maka akan terjadi refreshment birokrasi, yang gak siap akan minggir dengan sistem merit yang merata secara nasional,” pungkasnya. (pun/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...